Pontianak- ubernur Kalnar Drs Cornelis, MH mengatakan pemerintah pusat meminta kepada pemerintah daerah untuk terus mengembangkan Electronic-government dalam penyediaan pelaksanaan publik dalam memaknai peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini.
“Mendagri meminta pemerintah daerah untuk meninggalkan pengelolaan otonomi daerah dengan cara-cara konvensional dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Drs Cornelis, MH, Selasa (25/4), saat memimpin upacara Hari Otonomi Daerah ke XXI di Pontianak.
Dikatakannya, upaya peningkatan kinerja pelayanan publik berbasis electronic-government akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan aparatur pemerintahan daerah yang bersih.
Dengan semangat Otonomi Daerah, Gubernur Kalbar mengajak ASN dan Pemda untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik melalui E-Government, ada empat makna pokok yakni, Pelaksanaan otonomi daerah harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik sesuai kepentingan masyarakat, kemudian, upaya peningkatan kinerja pelayanan publik harus dikelola berbasis teknologi informasi dan komunikasi atau electronic-government, agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah, cepat dan tepat tentang prosedur pelayanan publik yang disediakan pemerintah.
“Ketepatan penyediaan pelayanan publik berbasis electronic-government membutuhkan kemampuan dan integritas yang tinggi dari setiap aparatur pemerintah daerah,” jelasnya.
(Dri)