Sanggau – Penerbitan Kartu Tanda Penduduk secara elektronik (E-KTP) di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat masih terkendala gangguan server.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sanggau, H. Zawawi, Kamis (27/4) di Sanggau mengatakan saat ini penerbitan e-KTP belum bisa dilakukan karena masih ada gangguan di server pusat dan itu bukan hanya terjadi di Kabupaten Sanggau, Kabupaten lain se Indonesia juga mengalami hal yang sama” katanya saat ditemui deliknews.com di Kantornya.
Dijelaskan dia, blangko yang dibutuhkan Disdukcapil sesuai data perekaman KTP-e sebanyak 39.000, akan tetapi usulan sebanyak 50.000, hanya saja yang terealisasi sebanyak 10.000 blangko. Artinya masih ada kekurangan 29.000 dari blangko yang dibutuhkan.
“Dua hari yang lalulah blangko itu datang ke Sanggau,” lanjutnya, Sebenarnya kita usulkan lebih malah, 50.000 blangko, kekurangan kita kan 39.000,” Katanya
Ia menegaskan, pihaknya siap mencetak KTP-e, akan tetapi dikarenakan ada kendala teknis, terpaksa harus menunggu perbaikan server.
“Sebenarnya si sudah bisa kita cetak, kalau alatnya tidak masalah, hari inipun kita cetak,” akunya. Sampai hari ini, pihaknya masih menunggu perbaikan server dari pusat. Zawawi menambahkan, pihaknya belum merekap data yang sudah dicetak. Dalam waktu dekat, data terbaru akan segera dikirim.
“Kami masih belum merekap datanya, cuma yang kami laporkan itu 39.000 yang sudah perekaman,”
Atas kondisi tersebut, H. Zawawi memohon maaf kepada masyarakat khususnya yang sudah melakukan perekaman atas ketidaknyamanan ini.
“Kami minta maaf atas pelayanan kami ini, karena bagaimanapun juga itu bukan maunya kami, tapi kami akan terus konfirmasi ke Pemerintah Pusat menanyakan kapan kami bisa melakukan pencetakan, kalau server tidak masalah si bisa cepat, hari inipun bisa kita cetak,” tegasnya.
(Ind)