Verifikasi Faktual Parpol Tunggu Penetapan RUU Pemilu - Muda Sejiwa

Muda Sejiwa

Berbagi Informasi dan Ilmu. Memberi Inspirasi dan Membuka Cakrawala Pengetahuan

Post Top Ad

Verifikasi Faktual Parpol Tunggu Penetapan RUU Pemilu

Kendari Pos Online
Verifikasi Faktual Parpol Tunggu Penetapan RUU Pemilu

KENDARIPOS.CO.ID — Partai Politik (Parpol) yang akan mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 wajib mengikuti verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, wacana verifikasi Parpol yang hanya akan diikuti oleh Parpol baru masih menjadi perdebatan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Ketua KPU Sultra, Hidayatullah mengatakan, verifikasi faktual masih menunggu keputusan dari RUU Pemilu. “Sebelum itu keluar kita belum bisa memastikan tahapan verifikasi tersebut akan dimulai,” tuturnya saat dihubungi via selulernya. Pria yang karib disapa Dayat ini juga mengungkapkan, terkait dengan verifikasi faktual, pembahasan RUU tersebut masih menjadi perdebatan. “Di DPR sana masih ada debat soal partai mana saja yang mengikuti verifikasi faktual untuk menghadapi Pemilu 2019 nanti. Ada dua opsi pertama, hanya Parpol baru saja yang mengikuti verifikasi dan kedua semua Parpol mengikuti verifikasi,” tuturnya.

Untuk itu pihaknya sebelum melakukan verifikasi juga masih akan menunggu keputusan dari pusat. “Kita menunggu saja. Pada prinsipnya kita selalu siap untuk menjalankan tugas,” katanya.

Post Bottom Ad