Industri furnitur merupakan salah satu sektor padat karya
yang menjadi penopang kemajuan ekspor
Indonesia. Saat ini, industri furnitur mampu menyerap tenaga kerja lebih dari
143 ribu orang dan jumlah perusahaan yang tergabung sebanyak
1.114 ribu unit usaha.
Pertumbuhan PDB industri furnitur memiliki pencapaian
gemilang pada 2021 sebesar 8,16% dan
di 2022 sebesar 0,21% diiringi dengan rata rata utilisasi yang cenderung
stabil. Data terakhir pada Desember
2022 mencatatkan utilisasi industri furnitur berada di angka 74,16%. Industri furnitur memiliki potensi pasar
mencapai sekira USD500 miliar, sedangkan proyeksi potensinya berdasarkan World
Furniture Account Federation mencapai kurang lebih USD700 miliar
dengan pertumbuhan berkisar
6%-10%.
Sepanjang lima tahun terakhir, kinerja ekspor industri
furnitur Indonesia terus meningkat hingga 77,9%. Nilai ekspor
furnitur pada 2021 mencapai USD2,8
miliar atau naik sebesar 33% dibandingkan
2020. Sedangkan pada 2022, ekspor industri furnitur kayu dan rotan terpantau cukup stabil di angka USD2,9 miliar.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan industri furnitur sebesar USD5 miliar di 2024, sehingga perlu dilakukan beberapa
langkah strategis seperti peningkatan
ekspor dan substitusi impor. Selain itu, diharapkan juga lebih banyak produk furnitur
yang dijual di platform e-commerce Indonesia.
“Saingannya (industri furnitur Indonesia) kuat seperti
Tiongkok dan Vietnam. Jangan kalah dengan
mereka. Sky is
the limit untuk industri ini yang merupakan penghasil
devisa (bagi Indonesia),” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga
Hartarto ketika memberi sambutan dalam Opening Ceremony Indonesia
International Furniture Expo (IFEX) 2023, di Jakarta, Kamis (9/3).
Industri furnitur juga menghadapi beberapa tantangan
terkait ketersediaan bahan baku, inovasi
desain produk, kreasi kesesuaian selera
pasar, peningkatan kompetensi sumber daya manusia,
serta pemanfaatan teknologi
tepat guna terutama
terkait kelestarian lingkungan.
“Untuk hambatan bahan baku, hal ini (masalah) klasik yang
harus diselesaikan karena itu dibutuhkan UMKM. Kita rapatkan
lagi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sistem Verifikasi Legalitas
Kayu (SVLK) diminta oleh Uni Eropa, apalagi
sekarang
berdasarkan aturan yang berlaku di Eropa untuk seluruh
produk berbasis hutan, baik kelapa sawit,
furnitur, kopi, dan lain-lain, semuanya dikejar jejaknya bahwa mereka tidak
ingin ini berasal dari hutan ilegal.
Sudah dirapatkan dengan Presiden juga bahwa SVLK ditanggung pemerintah, terutama untuk UMKM, dan anggarannya di KLHK. SVLK boleh saja (diterapkan), tapi jangan sampai
membebani pengusaha,” papar Menko Airlangga.
Menko Airlangga mengungkapkan, selain furnitur living, dining, dan craft, ada satu lagi produk industri
yang bisa ditarik
ke dalam negeri
yaitu bed and sheet. Sebab, hal itu akan mendukung industri tekstil nasional, apalagi
industri perhotelan mulai bangkit kembali
sehingga potensinya sangat
besar.
“Tentunya Pemerintah mendorong
Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) yang diharapkan tahun ini selesai,
lalu juga Indo-Pacific Economic Framework (IPEF),
termasuk dengan Amerika Serikat, targetnya agar rantai pasok industri
furnitur dapat terus berjalan,” pungkas
Menko Airlangga. (rep/...)
***
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Haryo Limanseto
.jpeg)
.jpeg)


