Rapat penataan penempatan (PMI) pekerja migran Indonesia - Muda Sejiwa

Muda Sejiwa

Berbagi Informasi dan Ilmu. Memberi Inspirasi dan Membuka Cakrawala Pengetahuan

Post Top Ad

Rapat penataan penempatan (PMI) pekerja migran Indonesia

Rapat Terbatas dipimpin oleh Bapak Presiden Joko Widodo membahas mengenai penataan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI), Rabu (02/08) di Istana Merdeka, Jakarta.

Pemerintah memutuskan akan segera mengkaji kembali perbaikan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Bapak Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan kepada Kementerian/Lembaga terkait untuk segera melakukan perbaikan mengenai tata kelola penempatan para PMI, mulai dari waktu keberangkatan, bekerja, hingga kembali ke Tanah Air. 

Secara spesifik Bapak Presiden memberikan waktu dua minggu kepada Kemenko Perekonomian untuk meninjau ulang tata kelola penempatan pekerja migran kita serta melibatkan pula Kemenko Polhukam. Tentunya dengan adanya perbaikan tata kelola penempatan ini dapat meningkatkan perlindungan kepada para pekerja migran Indonesia ke arah yang lebih baik lagi. 

Post Bottom Ad