
Pontianak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalbar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Kalbar Tahun Anggaran 2017 dalam pandangan Akhir fraksi-fraksi DPRD Kalbar dalam rapat paripurna di Balairung Sari, Sabtu (2/9)
Persetujuan ini kemudian dituangkan dalam penandatanganan keputusan persetujuan bersama terhadap raperda tentang perubahan APBD Kalbar TA 2017 .
Gubernur Kalbar Drs Cornelis, MH menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota, khususnya Badan Anggaran yang telah banyak mencurahkan energi, pikiran, serta koreksi terhadap Raperda APBD TA 2017.
“Anggaran Pendapatan TA 2107 semula ditargetkan Rp 5.095 triliun, dan setelah perubahan, target tersebut mengalami penambahan menjadi Rp 5.289 triliun,” kata Gubernur Kalbar, dalam sambutan yang disampaikan Wakil Gubernur Kalbar Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM saat Rapat Paripurna DPRD Kalbar.
Dikatakannya, adapun rincian penambahan anggaran pendapatan teresebut, PAD yang semula ditargetkan sebesar Rp 1.674 triliun, bertambah menjadi Rp 1.757 triliun. Dana Perimbangan yang semula ditarget Rp 3.413 triliun bertambah menjadi Rp 3.466 triliun.
“Lain-lain pendapatan yang sah semula ditargetkan Rp 7,5 miliar, bertambah menjadi Rp 64,84 miliar,” jelasnya.
Dari sisi belanja, masih kata Gubernur Kalbar yang semula sebesar Rp 5.065 triliun bertambah menjadi Rp 5.372 triliun. Perubahan ini dikarenakan penambahan jumlah belanja langsung yang semula ditargetkan Rp 2.364 triliun bertambah menjadi Rp 2.586 triliun yang dialokasikan berdasarkan urusan wajib dan urusan pilihan yang disesuaikan Organisasi Pemerintah Daerah yang membidangi.
“Adapun pada komponen belanja tidak langsung juga mengalami penambahan dari semula yang ditargetkan Rp 2.701 triliun menjadi Rp 2.786 triliun,” ujarnya.
Dijelaskannya, dari sisi pembiayaan daerah yang semula ditargetkan Rp 85 miliar bertambah menjadi Rp 172.898 miliar. Penambahan tersebut merupakan penambahan dari realisasi SLIPA APBD 2016. Sedangkan pada pengeluaran pembiayaan yang semula ditergetkan sebesar Rp 115 miliar berkurang menjadi Rp 90 miliar.
“Dengan demikian, pembiayaan netto pada Raperda perubahan APBD TA 2017 sebesar Rp 82.898 miliar,” katanya.
(dik)
Click to comment